Adapun dokumen yang ada telah terdokumentasi secara baik dan sudah disosialisasikan serta diimplementasikan terkait Tata Pamong, Tata Kelola, Kerja Sama, Dan Penjaminan Mutu. Seluruh dokumen ini berlaku dan diimplementasikan secara konsisten, efektif dan efisien. Kebijakan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terkait Good University Governance (disini)
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi. (disini)
  3. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. (disini)
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. (disini)
  5. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 220 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis UIN Sumatera Utara Medan Periode 2020-2024. (disini)
  6. Standar Mutu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tentang Tata Pamong Kepemimpinan, Pengelolaan, Penjaminan Mutu, Kerjasama, Indeks Kinerja Tambahan dan Evaluasi Capaian Kinerja. (disini)
  7. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 197 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Penjaminan Mutu UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2020. (disini)
  8. Keputusan Rektor Terkait Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur Kerjasama (disini)
  9. Surat Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan No. B.037/Un.11.R/B.I.3.b/KP.07.6/6/2023 Tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. (disini)
  10. Surat Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Tentang Pengangkatan Wakil Dekan di Lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. (disini)
  11. Surat Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Tentang Pengangkatan Ketua Program Studi di Lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. (disini)

Evaluasi tata pamong dan tata kelola dilakukan oleh UPPS/PS secara rutin dan berkala melalui peran Unit Penjaminan Mutu (UPM) dengan berbagai instrument sebagai berikut: 1. Survey kepuasan pengelolaan (disini), 2. Survey kepuasan dosen (disini), 3. Survey kepuasan tendik (disini). Hasil survey dapat dilihat (disini)

Analisis Jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2021 (disini). Analisis Jabatan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan (disini). Struktur organisasi FITK (disini).