Kebijakan Mahasiswa
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (disini)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; (disini)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; (disini)
- Peraturan Presiden Nomor 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; (disini)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Bidang Pendidikan Tinggi.(disini)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (disini)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; (disini)
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; (disini)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; (disini)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; (disini)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; (disini)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi; (disini)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 6 Tahun 2020 tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; (disini)
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (disini);
- SOP Pendaftaran Calon Mahasiswa Nomor Un-11. JSOPP UIN SU -02-01. R0; (disini)
- Peraturan penerimaan mahasiswa baru jalur SPANPTN (https://span-ptkin.ac.id/prodi), SPANPTKIN (disini), SBMPTN (disini), UM PTKIN (disini), Jalur Mandiri (http://siakad.-iainsu.ac.id)
- SK Rektor tentang rekrutmen mahasiswa (disini)
- Terdapat data IPK lulusan tahun akademik penuh (TA Genap 2022/2023) hingga bulan agustus 2023 maka diperoleh IPK pada TS maksimum 3.91, minimum 3.49 dan rata-rata 3.79. (disini)